Sabtu, 05 Maret 2011

MAKALAH HADIST 1 UNTUK PTAI


MAKALAH
Untuk memenuhi tugas mata kuliah hadist I yang dibimbing oleh
Bpk. Kasman, M. Fil. I





 
















Disusun oleh :
Deni Kristiawan ( KPI )
NIM : 082 091 032
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
JEMBER




LARANGAN MENGUTUK TERHADAP SESAMA SAUDARA.

A. TEKS HADIST

وَََِِ عَنْ اَبِيْ الدَّرْدَاءْ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهُ – صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - :
( ِانَّ الْعَبْدَ ِاذاَ لَعَنَ شَيْاء, صَعِدَتْ اللَّعْنَةُ اِلَى السَّمَاءِ, فَتَغلق ابواب السماء دونها, ثم تهبط الى الارض, فتغلق ابوابها دونها, ثم تاخذ يمينا و شمالا, فاذا لم تجد مساغا رجعت الى الذى لعن, فان كان اهلا لذلك, و الا رجعت الى قائلها )
B. ARTI HADIST
Abu darda' berkata : Rosululloh Saw bersabda : seorang hamba jika melaknat ( mengutuk ) sesuatu, maka naiklah laknat itu ke langit, maka tertutuplah pintu – pintu langit itu, kemudian ia turun ke bumi tertutuplah pintu – pintu bumi, kemudian ia lari kekanan dan kekiri, hingga kalau tidak mendapatkan tempat baru ia pergi pada yang dilaknat, bila ia laknat untuk di laknat, bila tidak maka kembali kepada yang melaknat sendiri.

C. BIOGRAFI PERIWAYAT
Nama lengkapnya ‘Uwaimir bin Malik bin Qis bin Umaiyah al-Anshory al-Khazrojy. Nama panggilnya Abu Darda. Begitu juga nama gelarnya Abu Darda. Khazrojy berasal dari Khazroj yaitu nama kabilah yang berasal dari Yaman. Setelah itu beliau pindah ke Madinah. Bersama kabilah Aus, kabilah Khazroj merupakan ‘ikon’ penduduk anshor di Madinah.
Suatu hari beliau pergi ke tempat dagangnya. Sebelum pergi, beliau sempat memandangi patungnya yang diletakkan di tempat paling mulia. Patung itu dihiasi barang-barang mewah. Sesampainya di Yatsrib (Madinah), di mana beliau berjualan, tampak jalan-jalan di pasar dipenuhi pengikut Rasulullah. Kononnya mereka baru pulang dari perang Badr. Diantara pengikut Rasulullah itu ada Abdullah bin Rawaha, teman satu kabilah. Di kalangan kabilahnya, Abdullah dikenal sebagai penyair. Kedunya memang dekat sejak masa jahiliyah. Ketika datang ajaran Islam, Abdullah mengikut ajaran Islam. Sedangkan beliau enggan. Meski demikian, keduanya masih tetap bersahabat baik.
Ketika beliau masih sibuk dengan barang dagangannya, Abdullah menyempatkan diri untuk berkunjung ke rumah beliau. Karena beliau masih di pasar, maka Abdullah hanya bertemu dengan ibunya. Karena sudah kenal, ibunya mengizinkan masuk rumahnya. Abdullah masuk ke kamarnya. Di kamarnya terdapat patung. Kemudian Abdullah mengeluarkan pedangnya. Patung itupun dipotong-potong sambil berucap; “Sesembahan selain Allah adalah batil. Sesembahan selain Allah adalah batil.” Setelah itu Abdullah pergi.
Tidak beberapa lama, beliau datang dari pasar. Dilihatnya wanita menangis tersedu dan dengan suara tinggi di pintu rumahnya. Ada apa gerangan!!!Dilihatnya patung itu sudah berkeping-keping. Wanita itu memberitahu bahwa yang melakukan itu adalah Abdullah bin Rawaha.
Darahnya naik. Marah! Dirinya hendak membalas dendam atas penghinaanya itu. Hanya saja emosinya itu mulai reda. Marahnya sedikit berkurang. Setelah itu beliau berpikir apa yang terjadi dengan patung itu. Dalam hatinya berbisik; “Sekiranya patung itu memberi kebaikan, niscaya dia mampu mempertahankan dirinya!” Akhirnya mendatangi Abdullah. Keduanya kemudian pergi menghadap Rasulullah. Sejak itu, beliau berikrar masuk Islam.
Setelah dirinya dengan ikhlas mengikuti ajaran Rasulullah, beliau mulai rajin menjalankan syariat Islam. Beliau sadar bahwa selama ini kebaikannya sangat sedikit. Maka beliau ingin membuang dosa-dosa masa lampaunya dengan banyak beribadah. Dunia dagangnya ditinggalkan setelah dirinya masuk Islam karena takut menganggu ibadahnya.
Siangnya untuk puasa. Malamnya untuk qiyamul lail ‘sholat malam.’ Terkadang kewajiban sebagai suami kepada istri terlupakan. Hingga suatu hari beliau berjumpa dengan Salman al-Farisi. Waktu itu Salman mendengar bahwa beliau kurang peduli dengan urusan keluarga. Maka Salman menasehatinya; “Ingat, kamu wajib menjalan hakmu kepada tuhanmu dan kamu juga wajib menjalankan hakmu kepada keluargamu.” Begitulah nasehatnya mengikuti ucapan Rasulullah.
Mengenai zuhudnya itu, beliau kata; “Dulu saya seorang pedagang sebelum Islam datang. Ketika ajaran Islam datang dan (saya masuk Islam), saya gabungkan antara dagang dan ibadah. Tapi keduanya tidak bersatu. Hingga akhirnya saya tinggalkan profesi dagang dan saya komitmen dengan ibadah.”
Mengenai ucapannya itu, al-Imam Ad-Dahaby berkata; “afdolnya mengabungkan keduanya dengan berijtihad. Terkadang memang tidak semua mampu mengabungkan keduanya. Akan tetapi hak-hak dalam keluarga juga tidak kalah penting.”
Beliau adalah salah seorang sahabat Rasul yang hafal al-Qur’an. Pada masa kholifah Umar bin Khottob, beliau dijadikan sebagai qodhi di Damaskus. Pada waktu beliau memangku jabatan qodhi di Syam pada masa kholifah Utsman, beliau tidak merasa heran dengan kerusakan penduduk Syam karena keduniaan. Di depan penduduk Syam beliau berkhutbah; “Wahai penduduk Syam, kalian adalah kawan seagama dan tetangga dalam rumah dan penolong dalam menghadapi musuh. Akan tetapi kenapa saya lihat kalian tidak merasa malu. Kalian kumpulkan sesuatu tapi kalian tidak memakannya. Kalian bangun bangunan bagus tapi tidak dihuni. Kalian mengharapkan apa yang tidak inginkan…”
Karena zuhudnya itu, beliau menolak menikahi putrinya dengan Yazid bin Muawwiyah tapi justru menikahi putrinya dengan orang miskin tapi soleh. Hal itu disebabkan kerena beliau takut akan melalaikan akherat.
Mengenai pribadinya Rasulullah pernah bersabda; “’Uwaimir adalah hakim umatku. Dan sebaik-baiknya tentara adalah ‘Uwaimir.” Dari Anas diceritakan bahwa Rasulullah wafat dan al-Qur’an belum dikumpulkan selain empat orang; Abu Darda, Mu’adh, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid.”
Diantara ucapan beliau yang terkenal;
“Kenapa saya lihat orang ‘alim yang ada pada kalian pergi dan orang-orang bodoh tidak belajar. Belajarlah! Karena orang alim dan orang yang belajar itu keduanya saling membagi pahala.”
“Celaka sekali bagi orang tidak tahu dan celaka tujuh kali bagi orang yang tahu tapi tidak mau mengerjakan.”
“Ingat, sesuatu sedikit tapi memberi kecukupan bagimu lebih baik daripada banyak tapi menghancurkanmu”
Selama berjuang bersama Rasulullah, beliau telah meriwayatkan kurang lebih 179 hadits. Diantara hadits riwayatnya itu; Rasulullah bersabda; “Kumpulkan aku dengan dhu’aafa (orang-orang lemah). Kalian dimenangkan dan diberi rezki sebab orang-orang dhu’afa.” Pada tahun 32 Hijriah beliau wafat di Syam. Pendapat lain mengatakan beliau wafat tahun 23 Hijriah di Madinah.
D. PENJELASAN
Kutukan itu adakalanya dialamatkan kepada hewan, suatu benda, atau kepada manusia. Semua itu adalah tercela.
Rosululloh saw bersabda :
المؤمن ليس بلعان ( رواه الترمذي )
Artinya  : orang mukmin itu bukanlah orang pengutuk “.
Beliau juga bersabda :
ولا تلا عنوا بلعنة الله ولا بغضبه ولا بجهنم ( رواه الترمذي )
Artinya : “ Janganlah kau kutuk – mengutuk dengan kutukan alloh swt, dengan kemarahannya dan dengan neraka jahannam “.( HR. Tirmidzi ).
Aisyah ra, berkata : “ Rosululloh saw mendengar abu bakar mengutuk sebagian dari budaknya, lalu Rosululloh menoleh kepada abu bakar, seraya bersabda :
يا ابا بكر اصديقين ولعانين كلا ورب الكعبة مرتين او ثلا ثا ( رواه ابن ابي الدنيا )
Artinya : “ hai abu bakar ! adakah orang shiddiq dan pengutuk menjadi satu ? tidak ! demi tuhan ka’bah ! sekali – kali tidaklah demikian.” Nabi saw, mengatakan itu dua kali atau tiga kali. ( HR. Ibnu Abi Dunya ).
Maka pada hari itu pula, Abu Bakar memerdekakan budaknya. Dan ia datang kepada Rosululloh saw, lalu berkata : “ aku tidak akan mengulangi lagi yang demikian.”
Kutukan ( al – la’nu ) adalah sebuah ibarat untuk menghalau dan menjauhkan dari Alloh swt, maka yang demikian ini tidak diperbolehkan dalam pandangan agama. Kecuali terhadap pandangan agama. Kecuali terhadap orang yang berkarakter menjauhkan diri dari Alloh swt, yaitu kufur dan dzolim.
 Misalnya perkataan : “ kutukan alloh swt atas orang – orang dzolim dan orang – orang kufur.
Sifat – sifat yang dipandang pantas mendapat kutukan itu ada tiga : yaitu : kufur, bid’ah dan fasik. Dan kutukan pada masing – masing dari ketiga hal itu, juga ada tingkatannya, yaitu :
  1. Kutukan dengan sifat dan skalanya yang lebih umum, seperti perkataan anda : “ kutukan alloh atas orang – orang kafir, orang – orang pembuat bid’ah dan orang – orang fasik.”
  2. Kutukan dengan sifat dan yang lebih khusus, seperti perkataan anda :
“ kutukan alloh swt, atas orang yahudi, nasrani, majusi, golongan qodariyah, khowarij, atau pada orang – orang pezina, orang – orang dzolim, dan pemakan riba, cara yang demikian itu diperbolehkan ( jaiz ).
  1. Kutukan terhadap orang tertentu, ini sangat berbahaya. Seperti perkataan anda : “ mudah – mudahan laknat alloh atas zaid, karena ia kafir atau fasiq atau berbuat bid’ah.
Uraian mengenai hal tersebut, ialah bahwa tiap – tiap orang yang secara tegas terkutuk dalam pandangan agama, maka boleh mengutuknya. Seperti perkataan anda : “ fir’aun yang dikutuk alloh swt, abu jahal dikutuk alloh swt, karena telah tegas, bahwa mereka itu mati di atas kekufuran. Maka yang demikian itu, telah dimaklumi oleh agama.
Sedangkan mengutuk orang tertentu yang hidup sejaman, seperti perkataan anda “ si zaid dikutuk Alloh swt, karena itu ia orang yahudi, misalnya, maka kutukan semacam ini berbahaya. Sebab bisa jadi masuk islam sebelum meninggal dan menjadi orang yang mendekatkan diri kepada Alloh swt, maka bagaimana orang itu dihukum sebagai orang yang terkutuk.
Oleh karena itu, maka hanya rosululloh saw, suatu kaum yang berhak menerima kutukan. Sebagaimana yang terungkap dalam do’a beliau tentang dua orang quraisy.
اللهم عليك بابي جهل بن هشام و عتبة بن ربيعة (متفق عليه )
Artinya : “ ya alloh, engkaulah yang berhak menyiksa abu jahal bin hisyam dan utbah bin robi’ah. ( Muttafaq Alaih ).
Rosululloh juga pernah menyebut suatu golongan yang terbunuh dalam perang badar di atas kekufuran. Sehingga dengan begitu orang yang tidak diketahui kesudahannya, juga terkena dikutukinya. Maka atas perintah Alloh swt, Rosululloh menghentikannya. Karena diriwayatkan : “ bahwa Nabi saw pernah mengutuk orang – orang yang membunuh penduduk bi’ru ma’unah dalam qunutnya, selama sebulan.
 Lalu turunlah firman Alloh swt :
ليس لك من الامر شيء او يتوب عليهم او يعذبهم فانهم ظالمون ( ال عمران : 128 )
Artinya : “ tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau alloh menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang – orang yang dzolim.” ( QS. Ali Imron : 128 ).
Maksudnya : mereka itu bisa jadi muslim. Maka dari  manakah kamu tahu bahwa mereka itu terkutuk ?
E. FIQHUL HADIST
            Hadist ini menerangkan masalah hokum kutuk mengutuk atas sesama saudara, atau sesame manusia yang sangat penting dalam kehidupan social. Pengaruh yang besar untuk keharmonisan dalam bermasyarakat agar terciptalah himmatul aliyah yaitu hidup rukun dan saling memaham hak dan kewajiban masing – masing masyarakat.
F. KESIMPULAN        
             Kutuk mengutuk adalah perbuatan yang tercela dan nabi Muhammad pun juga melarang adanya kutuk – mengutuk, yang akan terjadi jika dilakukan akan berdampak berbahaya bagi individu maupun social.

G. REFERENSI

1   Al – Qur'anul Karim
2. Tarjamah Kitab Afatu Al – Lisan, Karya Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Al – Ghozali
3.   Biografi Of Abu Darda', Ulama' Ulama' Ahli Hadist
4.  Tarjamah Kitab Riyadlush Sholihin




Tidak ada komentar: